ALIANSI TRISULA Bersama LSM KANTI Laporkan Dinas Perizinan Kabupaten Musi Rawas Ke KEJAKSAAN NEGERI Kota Lubuklinggau

Lubuklinggau, Liputan12.Com - Aliansi koalisi Trisula dan LSM Kanti  kembali melaporkan kegiatan OPD Dinas Perizinan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2022 pada hari kamis,21 September 2023 di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau .


Laporan tersebut di terima oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melalui penerima laporan terpadu satu pintu pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.


Menurut sekretaris koalisi trisula M.edison bahwa Satu berkas laporan senilai Rp. 2.375.241.600 (terbilang: dua miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta dua ratus empat puluh satu ribu enam ratus rupiah).Dari 7 kegiatan pada Dinas Penanaman Modal dan 

Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPM - PTSP,Kabupaten Musi Rawas

Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022


Lanjut Edison Bahwa hal tersebut sudah di konfirmasi kan kepada Kepala Dinas DPM-PTSP sunardin mengenai laporan yang ingin disampaikan pada hari Rabu 13 September 2023  akan tetapi jawaban dari sunardin melalui via telpon ketua koalisi trisula ,bahwa tidak ada permasalahan sedikitpun pada Dinas Perizinan Kabupaten Musi Rawas .


" Lanjutnya harapan dari Edison sekjen koalisi trisula setelah laporan dugaan korupsi pada DPM-PTSP Kabupaten Musi Rawas diterima oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar segera meregister dan  memproses pemanggilan pada oknum oknum yang terlibat khususnya mulai Dari PA,KPA,PPK dan PPTK kegiatan yang kami laporkan pada dinas terkait tutup nya.

(Rangga/*).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama