LSM KANTI Melaporkan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMA Negeri 3 Lubuklinggau.

Lubuklinggau, Liputan12.com - Tim Investigasi Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) KANTI (Firman s.amd) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggauresmi guna melaporkan Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SMAN 3 Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2022.

Ketua LSM KANTI Sancik, SIP melalui Tim Investigasi Firman s,amd membenarkan bahwa hari ini pertanggal 16 agustus 2023 secara resmi telah melaporkan Dugaan Penyelewangan Dana BOS SMAN 3 Kota Lubuklinggau, selain membenarkan laporan tersebut Firman juga mengatakan bahwa sesuai dengan Data hasil dari Investigasi ada beberapa point yang terlihat janggal pada SMAN 3 jadi sorotan oleh LSM KANTI.

“Dari hasil Investigasi ada beberapa item kegiatan yang terlihat janggal pada pengelolaan Dana Bos SMAN 3 dan hari ini benar secara resmi kami telah melaporkan dugaan tersebut” jelasnya kepada media.

Firman juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau agar segera melakukan pemanggilan terhadap Oknum Kepala Sekolah SMAN 3 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah lampirkan seluruh dokumen maupun data fisik pada surat laporan tersebut sebagai acuan APH, jadi kami harap pihak kejari dapat segera memanggil Oknum Kepsek untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Bos” tegas Firman.

(Rangga).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama