Atlet Panah ' Srikandi ' Kota Tegal Raih Medali Perunggu Divisi Compound Putri Beregu


TEGAL , LIPUTAN 12 . COM - Setelah mengikuti kompetisi panahan di di Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah (Porprov) Tahun 2023 Pati Raya, atlet panahan putri beregu Kota Tegal berhasil meraih medali perunggu di Lapangan Semut Cepu, Kabupaten Blora, Senin (7/8/2023).

Sebanyak 6 atlet panahan Kota Tegal dikirimkan untuk mengikuti divisi-divisi yang terbuka untuk para atlet di Kejuaraan Panahan Porprov Jateng XVI Tahun 2023 Pati Raya. Turut mendampingi para atlet yakni Aji Nugrahanto dan Aris Widianto selaku pelatih, dan  Hotton Olan Sitio selaku official.

Saat diwawancarai Aji Nugrahanto menjelaskan, tim panahan kota tegal turun di 4 divisi yaitu Hemas Agni Ramadhani Divisi Recurve Putri, Theresia Elena Romauli, Fathimah Azzahra, Adzkia Qonita Rahmi Divisi Compound Putri, Amta Nailan Najah Divisi Standar Nasional Putri dan Ari Nursinggih Divisi Barebow Putra.

Disampaikan Aji, para atlet panahan merupakan putra-putri terbaik asli Kota Tegal binaan Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Tegal yang telah berlatih sejak usia dini.

"Ada yang mulai dari kelas 4 SD berlatih dengan keras dan rutin, dan dalam kurun waktu 5 tahun sudah siap bertanding dan bersaing di Porprov Jateng," ujar Aji.

Sebagian besar atlet yang diikutsertakan merupakan perempuan atau putri, namun semangat dan mental mereka tidak padam saat menghadapi atlet dari kota-kota besar seperti Semarang, Solo, dan Klaten.

"Mereka seperti tokoh pewayangan Srikandi yang tak gentar menghadapi lawan, meski tidak semua divisi dapat dimenangkan namun mereka tetap semangat," kata Aji.

Dari 4 divisi yang diikuti, hanya Divisi Compound Putri yang berhasil meraih peringkat ketiga atau medali perunggu. Tim beregu tersebut mengalahkan tim dari Kota Surakarta.

Dengan diraihnya medali perunggu oleh atlet panahan Kota Tegal, Aji berharap menjadi pemicu semangat para atlet untuk terus berprestasi mengharumkan nama Kota Tegal.(Ag)




Tags : Olahraga 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama