Tak Terima Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong

Palembang, Liputan12.com - Seorang pemuda bernama Rian Antoni (41) dituduh berbuat Asusila atau pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun, karna merasa di fitnah Rian Antoni membantahnya dengan Sumpah Pocong (Mubahala) kepada si penuduh. Dilaksanakan di musholla Al-Manan Lr. Ar-Rahman Rt.10 Rw. 004 Kelurahan 1 ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang (18/5/23). 
Rian Antoni melakukan sumpah sebanyak dua kali, sebagai upaya membantah segala anggapan negatif terkait dugaan pencabulan tersebut.

"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya dilansir dari TribunSumsel.com.

Rian Antoni mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena merasa benar.

Rian Antoni menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.

"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.
Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian Antoni pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit. Setelah itu Rian kembali ke rumahnya.

Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap. Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.

Setelah sampai di depan Mushola Rian Antoni berbaring di karpet dan badannya dibungkus dengan menggunakan kain kafan berwarna putih dengan mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang di maksud. (Rian).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama