"TABRAK LARI "Korban meninggal,pelaku belum tertangkap.

Kejadian pada Hari Selasa pukul,16:00 tgl,9-Mei-2023,menimpa ibu Lastri,desa lubuk puding baru,kecamatan ulu-musi,kabupaten Empat-lawang.
Mengakibatkan korban meninggal dunia.
sampai hari ini pelaku tabrak lari belum di ketahui siapa pelaku nya.
anak korban bersama saksi sudah melapor dan rekaman CCTV sudah dilaporkan kepada team penyidik Lakalantas Empat Lawang.

Tapi sampai hari ini masih belum ada tanda-tanda siapa pelaku tabrak lari itu?
Pihak korban berharap betul kepada aparat penegak hukum yang ada di Empat Lawang agar yang pelaku tabrak lari  cepat di tangkap dan di hukum sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Dan harapan kami keluarga  korban meninggal dunia , agar kejadian ini bisa di tangani dengan serius oleh kapolisian Empat Lawang.

"kami percayakan sepenuhnya kepada penegak hukum(penyidik) agar masalah ini cepat di ketemukan pelakunya,kami belum merasa ikhlas di tinggalkan oleh orang tua kami secepat ini degan jalan tabrak lari "dan tidak ada etikat  baik untuk mengakui kesalahannya "ujar salah satu anak nya yang sempat di wawancarai  media.

Kejadian ini sudah lebih dari satu Minggu ,saat kami mintah konfirmasi kepada team penyidik Empat Lawang lewat  whatsapp masalah ini masih dalam penyidikan.
"kita sama-sama berusaha dan berdo'a semogah pelakunya bisa cepat kita ketemukan.
kami terus berjuang untuk mengetahui dan menyelidiki siapa pelakunya itu",ujar salah satu team penyidik Lakalantas Empat Lawang.

Jika merujuk pasal 312 UU LLAJ tabrak lari adalah kecelakaan lalu lintas dimana pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya,tidak memberikan pertolongan,atau tidak melaporkan kecelakaan lalulintas kepada polisi tanpa alasan .
Dan UU,Pasal 1 angka 24 UU LLAJ adalah suatu pristiwa di jalan yang tidak di duga dan tidak di segaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa penguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.
Adalah pelanggaran hukum,dan diancam pidana.
Dan harapan besar keluarga ibu Lastri , tersangka secepatnya menyerahkan diri,atau ditangkap dan di proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Jurnalis,,,,Surya dilaga,s.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama