Polres Payakumbuh Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Lokasi TMMD Nagari Sitanang

Lima Puluh Kota, Liputan12.com -- Polres Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di lokasi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 116 Kodim 0306/50 Kota. 

Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba tersebut kerjasama antara Satgas TMMD Kodim 0306/50 Kita dengan Polres Kota Payakumbuh dilaksanakan di SMP Negeri 05 Lareh Sago Halaban, yang berlokasi di Nagari Sitanang. 

Pelaksanaan penyuluhan bahaya narkoba oleh Polres Payakumbuh tersebut dengan nara sumber Wakapolsek Luak Iptu Jon Hardi, yang menyasar para pelajar SMP Negeri 05 Lareh Sago Halaban. 
Iptu Jon Hardi dalam sosialisasinya menyampaikan, penyuluhan narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat khususnya para pelajar, semoga dengan penyuluhan narkoba para pelajar menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba.

Masih kata Iptu Jin Hardi, seperti kita ketahui bahwa dampak bahaya narkoba tidak hanya merusak generasi penerus bangsa, tetapi juga sudah banyak menelan korban jiwa yang disebabkan narkoba.
Sementara itu, Dandim 0306/50 kota Letkol Inf Mochammad Denny Nurcahyono SH. M. Han yang juga selaku Dansatgas TMMD ke 116 Kodim 0306/50 Kota dalam keterangannya mengatakan, penyuluhan bahaya narkoba merupakan program kerja sasaran non Fisik dalam kegiatan TMMD ke 116 di Nagari Sitanang.

Dalam kegiatan TMMD ke 116 Kodim 0306/50 Kota ini, pihaknya mengharapkan masyarakat khususnya para pelajar dan generasi muda mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sebab narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda dan masih pada umumnya, pungkas Letkol Denny.(cg)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama