PENGAMBILAN BERAS BANTUAN 10 DARI BPN DI PUNGUT BIAYA

Bekasi, Liputan12.com - Kampung pisang batu desa .karang segar telah mendapat kan bantuan bahan pangan yaitu beras 10 kilo dari ,dari badan pangan (BPN) .pos Indonesia .dan Bulog.jumat tanggal19/5/2023.

Pengambilan bantuan beras wajib membawa Poto copy KTP .dan Poto copy kartu keluarga(kk)
Pengambilan bantuan beras tersebut ada 40 KK.
Setiap pengambilan beras bantuaan di mintai uang 15000 setiap (KK).

"Salah satu warga yg tidak mau di sebut kan nama nya .saya hanya masyarakat kecil yang tidak tahu segala nya.
Kalau emang di mintain uang tebusan yh saya kasih.twbusan nya 15000 ribu.

Setelah liputan12.com 
Turun kelapangan pembagian .emang betul ada yg..ada pihak pemerintah desa dengan terang terangan meminta uang tebusa beras bantuan Ter sebut sebanyak Rp 15000 satu (KK).

Padahal bantuan itu tidak ada nama nya pungutan .

Buat pemerintah ,coba di kompermasi pungutan yang sudah lama terjadi setiap ada bantuan dari pemerintah .turun ke orang desa .pasti harus ada pungutan atau tebusan .yg di lakukan aparat desa karang segar, kecamatan Pebayuran .kabupaten Bekasi.

(Roan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama