Penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik




Nias Utara Liputan 12
Dalam rangka mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman dan terpercaya, Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Utara Bapak Raradodo Waruwu, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik Antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) pada hari Rabu, 17 Mei 2023.
 Penandatanganan Perjanjian kerja sama dilaksanakan secara bersama-sama dengan 15 Provinsi dan Kabupaten lainnya.

Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertujuan agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Nias Utara dapat menggunakan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan sistem elektronik pada setiap layanan publik dan layanan Pemerintahan berbasis elektronik sehingga memberikan jaminan keaslian, keutuhan dan kenirsangkalan dokumen.

Z.Hutabarat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama