PARAH..!! Diduga Bermodalkan Ijazah Palsu Iron Sahroni Sukses 2 Periode Jabat Ketua KPUD

JAMBI, Liputan12.com - Diduga bermodalkan ijazah palsu Iron Sahroni Sukses Menjabat Ketua KPUD Kabupaten Merangin 2 Periode. 
tidak terhenti disitu saja, Iron Sahroni kini merangkak naik mengikuti Profer Test di DKPP RI sebagai calon Anggota komisioner KPU Provinsi Jambi. Dikarenakan masa jabatan Komisioner KPU Provinsi Jambi periode 2018 - 2023 tinggal menunggu detik-detik masa berakhir tugasnya dan akan berganti dengan Anggota Komisioner KPU baru periode 2023 - 2028 yang akan dilantik oleh Ketua Komisioner KPU RI di Jakarta.

Disela-sela kesibukannya melaksanakan tahapan penerimaan pendaftaran Caleg DPRD Provinsi Jambi dan calon anggota DPD RI perwakilan provinsi Jambi, Ketua KPU H. M. Subhan, S.Ag., MH. menyempatkan diri berjumpa awak media memberikan klarifikasi dan keterangan terkait pemberitaan miring yang beredar atas telah diloloskannya Iron Sahroni dalam daftar 10 Besar oleh Pansel anggota komisioner KPU Provinsi Jambi. (Jum'at/05/2023)

Ketua KPU menuturkan "Pengaduan masyarakat terhadap Iron Sahroni sudah diteruskan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum), pelapornya ada beberapa, perorangan dan lembaga kontrol sosial," sembari meminta stafnya memperlihatkan bukti pengiriman laporan ke DKPP.

Menurutnya lagi "Tinggal kita tunggu arahan DKPP seperti apa dan sebagai tindaklanjutnya tentu kita meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait seperti BKD dan Disdukcapil," ungkapnya.

Ketua KPU berharap agar Komisioner KPU mendatang yang akan menggantikan posisinya mampu menjalankan tupoksi KPU Provinsi Jambi dengan sebaik-baiknya, berintegritas dan profesional. "Jangan sampai pengaduan masyarakat yang akan ditindaklanjuti ini menjadi bumerang dan merusak citra rekan-rekan komisioner," harapnya.

Di tempat dan waktu terpisah Ketua LSM Kubu Jambi berang dan sangat menyayangkan kelakuan seorang calon anggota komisaris KPU Jambi Iron Sahroni dimana saat ini namanya masuk dalam daftar 10 Besar hasil seleksi Pansel.

"Kita sebagai bagian dari elemen masyarakat yang mendukung pelaksanaan Pemilu Berintegritas tahun 2024 khususnya di wilayah provinsi Jambi prosesnya sedang berjalan, mendesak DKPP untuk membatalkan dan mengeluarkan Iron Sahroni dari daftar 10 Besar calon anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi periode 2023 - 2028," ucap Anwar.

Begitu banyak dugaan pemalsuan dokumen yang telah dilakukan oleh Iron Sahroni, Pemalsuan tahun lahir pada KTP dua kali yang digunakan saat mendaftar di PPK tahun 2008 alasan belum cukup umur, berlanjut saat mendaftar menjadi Panwas Kabupaten Merangin dan KPU Kabupaten Merangin dengan alasan yang sama dan pada tahun 2022 saat mendaftar sebagai calon anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi.

Termasuk juga bukti dokumen pemalsuan ijazah yang bersangkutan. Oleh karenanya kita mendesak DKPP dan Komisioner KPU Provinsi Jambi mengambil langkah cepat agar pihak-pihak terkait tidak kita laporkan telah melakukan pembiaran.

Mengakhiri keterangannya kepada media ini, Ketua LSM Kubu Jambi menegaskan "Sekiranya tidak ditindaklanjuti laporan masyarakat mengenai Iron Sahroni yang amat sangat memalukan, maka dalam waktu dekat segera melaporkan dugaan perbuatan pidananya ke Mapolda Jambi." Tutup Anwar. 

Priyanto/Tim

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama