Kusnul Khotimah Harapkan , Polres Tegal Usut Tuntas Kasus Pengrusakan dan Penjarahan Hotel Atau Villa di Obyek Wisata Guci



TEGAL , LIPUTAN 12 . COM - Terjadinya kasus penjarahan dan pengkroyokan yang terjadi Obyek Wisata Guci Tegal yang diduga dilakukan oleh oknum Ormas atau orang bayaran sekitar 100 Orang belum ada temukan titik terang untuk menentukan siapa pelakunya. 

Kami datang ke sini selaku kuasa hukum untuk melakukan pendampingan ibu Kusnul Khotimah beserta kedua saksi lainnya masing-masing inisial S dan F terkait dengan kasus pengeroyokan dan penjarahan serta perusakan Hotel atau Villa yang berada di kawasan Obyek Wisata Guci Tegal yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Januari 2023 yang di lakukan kurang lebih seratusan orang preman bayaran" kata Jeri Bantara, SH  saat menggelar konferensi pers di warung Makan Bebakaran jalan Among Dwijo Pangkah Kabupaten Tegal, Senin (15/5/2023) malam.

Terkait perkembangan kasus pengeroyokan dan penjarahan di Obyek wisata guci tersebut, Jeri menyampaikan, “Tadi dari Polres menawarkan supaya ada upaya perdamaian untuk bisa di mediasi, tapi kami kuasa hukum menolak,” tegasnya.

“Dalam kasus ini, kami telah melaporkan inisial HS salah satu yang diduga melakukan pengrusakan, informasi ini langsung dari pihak ahli waris.

Sedang laporan pengrusakan itu sudah sejak 2 (dua) Minggu yang lalu, kemudian kalau pengeroyokan memasuki tanpa ijin oleh para orang suruhan atau bayaran dari HS itu dari tanggal 22 Januari 2023.

“Kami menyayangkan kepada aparat kepolisian lamban mengusut kasus ini, sehingga sudah 5 (lima) bulan belum ada titik terang ,” ujar Jeri Bantara, SH selaku kuasa hukum.

Karena itu pada hari senin (15/5/23) saya datang ke Polres Tegal untuk berkomunikasi dengan Kasat Reskrim, bahwa kasus tersebut sudah naik ketingkat penyidikan, jadi sudah bisa menentukan siapa tersangkanya,” beber Jeri .

Selaku kuasa hukum berharap kepada pihak penyidik untuk obyektif melakukan penyidikan, bertindak seadil-adilnya, kalau salah katakan salah, kalau benar katakan bahwa itu benar.
Intinya kami minta pihak penyidik Polres Tegal tegak lurus sesuai aturan yang berlaku ,” tegas Jeri.

Sedangkan menyangkut kerugian kalau dilihat dari kerusakan yang terjadi kurang lebih sekitar Rp.50 miliar rupiah. “Jadi hampir semua bangunan itu rata dengan tanah. Selain itu pengrusakan dilakukan dengan menggunakan 2(dua) unit alat berat beko dan dilakukan  sekitar 100  orang bayaran dari Jakarta,” ujar Jeri.

Sementara itu Kusnul Khotimah anak dari almarhum H. Slamet Santoso pemilik Vila atau Hotel yang berada di Obyek Wisata Guci Tegal yang di jarah dan dirusak mengatakan itu rumah Ayah saya, masa kecil saya disini sekarang tinggallah kenangan saja, tempat sudah rata seperti lapangan yang ada di bundaran Soekarno Hatta.

Harapan saya kepada  aparat kepolisian khususnya Polres Tegal untuk mengoreksi dan mengungkap kasus ini guna menegakkan kebenaran supaya bisa sampai tuntas sehingga  bisa menetapkan pelakunya, hilangkan bentuk premanisme yang ada di objek wisata Guci Tegal yang paling dicintai kalangan masyarakat ,imbuhnya.(Ag)


Tags : Kriminal 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama