KPUD Ogan ilir ,Perintahkan Satpam Melarang Awak Media Meliput.


Indralaya, - Liputan 12 com Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Ogan ilir Menghalangi dan melarang awak media meliput penyerahan berkas Partai Golkar, Pada Sabtu 13 Mei 2023, tidak seperti Awal Dibukanya Pendaftaran bebas untuk meliput sampai tuntas di dalam diruangan.

Entah Kenapa Disaat Partai Golkar Yang Mendaftar hari ini Satpam KPUD Ogan ilir Yang Berinisial ”Ri dan Rekanan Bersikeras melarang awak media untuk masuk meliput partai golkar Yang Hendak menyerahkan bacalegnya di ruang sekolah demokrasi.

Dengan Menyebutkan Dengan Nada Tinggi Alasanya Sudah ada Aturannya di larang oleh KPU RI, Kata Ri. 

Sementara itu, Awak Media Beserta Rekanan mempertanyakan kenapa hari ini partai golkar mau menyerahkan berkas bacalegnya tidak boleh diliput diruang sekolah demokrasi KPUD."

Sebelumnya parpol lain menyerahkan berkas diruang sekolah demokrasi KPUD OI bebas meliput, nah ada apa sementara partai golkar hari ini sabtu (13/5/23) tidak boleh diliput diruangan. Ada apa.. Menjadi Pertanyaan Besar Buat Teman Teman, ”Ujar Yudi. 

Kalau mau dilarang kenapa tidak dari awal parpol mendaftar dan menyerahkan berkas diruang sekolah demokrasi ke KPUD Ogan ilir, Tutup Yudi.. 

Pewarta : (Mursalan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama