Jeritan Seorang Ibu Muda Saat Di Pisah Paksa Dari Sang Buah Hati

Sukabumi, Liputan12.com - Kau teman dalam hari - hariku, Tempat ku berbagi dan menebar sedikit ilmu, Ku kan mendampingimu di saat-saat tertentu, Ku harus bersabar dan telaten karena demi masa depanmu, Ku kenali dirimu satu persatu, Ku kenali karaktermu dengan watak dan tingkah lakumu ada yang suka melucu, sering menangis, juga mengomel melulu
Dirimu berwarna-warni ibarat pelangi hijau dan biru.

Demikian seuntai bait puisi sebagai ungkapan curahan hati, seorang Ibu muda DO (25) warga asal Kampung Mariuk Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Minggu (07/05/2023).

Untaian perasaan sampaikan dalam bentuk bait-bait puisi, menggambarkan Bagaimana seorang Ibu muda yang harus di pisah paksa oleh sikap arogansi seorang Suami AD (27) warga Kampung Cibangban Desa Pasirbaru Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, telah merenggut hak asuh anak, seharusnya berada di pangkuan sang Ibu di tambah dengan penderitaan lahir maupun batin lainnya.

Dimana pada tanggal 22 Oktober 2022 silam, AD diduga telah melangsungkan pernikahan keduanya dengan RH (22) Seorang perempuan asal Desa Caringin Kecamatan Cisolok dengan status perkawinan tercatat di KUA Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

Menurut DO, pernikahan sahnya dengan dirinya belum pernah berproses ke Pengadilan Agama Cibadak, karena belum ada pihak yang mengajukan gugatan cerai, ungkapnya.

Dengan peristiwa yang terjadi terhadap dirinya, melalui Pengacara dari Kantor Pengacara/Penasehat Hukum Zardi Khaitami,SH, & Rekan, melaporkan ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi tertanggal 16 Maret 2023.

Menurut Kuasa Hukum, Zardi Khaitami, SH, menyebutkan, kasusnya sedang berproses dan sudah gelar perkara dalam waktu dekat akan segera ditetapkan tersangkanya.

Reporter: Ajid Alfaro

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama