Forum Konsultasi Publik Pendataan awal regososek "Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat"

Lampung Selatan, Liputan12.com -   - Berketempatan di balai kampung desa Pematang Baru kecamatan palas pendataan awal untuk mendorong kemiskinan extrim yang tujuanya untuk mendata dan mencocokan atau memprikasi ke pendudukan. Rabu 17/05/2023

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Muslim Idrus selaku PJ Desa Pematang Baru, Zulkifli Zen, Tatang dan Sukardi selaku BPS kecamatan palas kabupaten Lampung Selatan

Dalam penyampaiannya Bpk Muslim Idrus mengatakan pendataan ulang keluarga miskin extrim ini gunanya untuk mendata ulang bagi keluarga miskin atau pun kurang mampu agar pendataan ini terisolir dan akurat 

Untuk para Rt/ Rw pendataan ini bener di tujukan untuk keluarga kurang mampu yang berada di desa kita ini terdata semua gunanya untuk membantu mendapatkan bantuan dari pemerintah

Sementara di tempat yang sama Zulkifli Zen sebagai Narasumber menjelaskan penting ya pendataan ini, agar untuk keluarga miskin di desa Pematang Baru ini yang belum terdata bisa di data ulang agar gunanya bagi warga miskin yang belum terdata dapat di data ulang 

Untuk gunanya mempermudah mendapat bantuan bagi masyarakat desa Pematang Baru dapat terdata ulang dan ini pun bisa kita lihat dari kode data warga ya

Sehinga manfaat pendataan ini dapat terdata ulang bagi masyarakat yang tidak mampu dan dapat di data ulang di balai kampung ini jelasnya.

(Johan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama