Forum Konsultasi Publik (FKP): pendataan awal Regsosek

Palembang, liputan 12 (4/5/23)

Kegiatan yang berlangsung di balai kelurahan Sukabangun,dan direncanakan selama empat hari, dengan peserta RT dan RW sekelurahan sukabangun.
Dengan mengambil Thema:"Satu data program Perlindungan Sosial dan pemberdayaan Masyarakat "
Bertajuk #Kolaborasi membangun negeri.
Yang setiap satu pertemuan di ikuti oleh 12 peserta dari dua RW, untuk menjaga kenyamanan, peserta kegiatan.
Dan Kegiatan ini juga diawasi langsung oleh Pengawas dari BPS provinsi Sumatra Selatan (Ibu.Intan).
Kegiatan dimulai dengan Sambutan dan Arahan fasilitator kelurahan,yang dalam hal ini disampaikan oleh Deni Akbar.SIp. sebagai Lurah Sukabangun.
Hadir pula Ketua LPMK, Babinkamtibmas, Babinsa,BabinpotDirga, fasilitator pendamping dari BPS provinsi Sumatra Selatan.Arninda Tania.
Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pendataan masyarakat miskin dalam beberapa katagori ekonomi.
Dalam penjelasan dari fasilitator, bahwa pendataan ini memang valid dengan kategori yang sudah ditentukan dan memang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Karena nantinya data yang akan di ferikasi untuk menerima bantuan pemerintah, adalah data yang disetujui RT setempat sebagai penanggung jawab data Masyarakat.
Dalam hal ini diperlukan kebijakan,dan sensitivitas RT dalam memberikan keterangan dan data yang benar untuk acuan pemerintah memberikan bantuan kepada yang layak menerima.
Data tersebut tertuang dalam form Regsosek 22 FKP,yang diisi dan di setujui RT.
Deni Akbar,selaku Lurah berharap kedepannya,Data yang dihasilkan pada acara ini dapat di gunakan pemerintah dalam memberikan bantuan Kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi rumor salah sasaran, atau manipulasi data penerima manfaat.
Senada dengan Lurah, Sutrisno Suradi, Ketua RT 39,semoga data yang dihasilkan dan di gunakan adalah data yang betul betul valid, namun beliau berharap juga, data yang digunakan selama ini baik dari instansi pemerintah, lembaga maupun survior harus melibatkan melibatkan RT setempat agar tidak terjadi kesenjangan sosial,karena data yang tidak objektif tanpa menggandeng dan diketahui RT.
Setelah menanda tangani form REGSOSEK 22 FKP, peserta diberikan makan siang dan uang trasport dalam kegiatan tersebut.(Purwondo Palembang).




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama