DANA TIGA SUMUR BOR,DI DESA LABUAN PERING.di markup.


Tanjab,Timur/liputan 12.

Dana desa yang diperuntukkan pembuatan sumur bor di beberapa titik ,diduga tidak sesuai dengan penggunaan nya.
Hal ini terungkap dari salah satu sumber NN (No Name),yang memberikan informasi kepada media untuk di jadikan temuan, terjadinya pembengkakan biaya pembuatan sumur bor disusun 1dan dusun 2 di RT,04,08,dan RT 12 desa Labuhan pering, kecamatan Sadu, kabupaten Tanjung Jabung Timur ,Jambi.

Upah pekerja yang dibayarkan untuk Sumur bor di RT 04, sebesar 60 juta,dari dana desa sebesar 128.650.000,-/di  RT.08, Rp,45 juta, dari dana desa Rp 128.665.000,-/di RT.12 sebesar Rp 60 juta dari dana desa sebanyak .129.565.000,-
Jadi total upah pekerjaan dari tiga titik sumur bor, sejumlah Rp 165.000.000,-,dari total anggaran Rp,388.895.000,- yang ada.
Hal ini menjadi pertanyaan publik, apakah ini tidak di awasi oleh BPD,dan dinas terkait dengan pekerjaan sumur bor dimaksud.
Informasi yang diberikan sumber kepada media, kemungkinan ini melibatkan mantan Kades inisial M,dan ada bagi bagi kue(uang) , Kepada BPD,dan dinas terkait.
Patut diduga terjadi markup pada dana upah pekerja, yang terlalu banyak selisih nya.

(Edi Porwanto )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama