Bendera Sobek di.PT. SAWIT MAS SEJAHTERA .


Kikim barat-Sumatra - selatan Liputan12.com Diduga, kemungkinan sudah menjadi kebiasaan pihak PT. SAWIT MAS SEJAHTERA (SMS) di pos jaga pintu masuk perusahaan perkebunan kelapa sawit, Sungai Pangi, kecamatan kikim barat,kabupaten Lahat
mengibarkan Bendera merah putih dalam kondisi Robek dan Kusam.
 Saat kita temui Rabu pukul, 16:00 Wib,di pos jaga. dan sampai hari jum'at 26 mei 2023. berita ini di terbitkan masih bulum bisa memberikan nomor whaspp (WA) Bapak Ronal. untuk di minta keterangan mengenai pemasangan Bendera dalam kondisi robek itu. 

Jangan olok itu deng dengan bahasa Daerah.
Yang berarti dalam bahasa indonesia Jangan seperti itu adek
Di sampaikan oleh bapak Kamto. 
Saat kami ijin ingin menanyakan. 
Padahal, di jelaskan pasal 67.
dapat di pidana 1(satu) Tahun atau Dendah. Setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan bendera Negara yang rusak, robek, luntur atau kusam sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 huruf c

Ada kewajaran jadi sorotan pertanyaan awak media. 

 Sangatlah dituntut dan peduli perhatian kita semua terhadap Bendera merah putih, yang sebagai lambang kedaulatan dan kehormatan negara Republik Indonesia. 

Agar kiraya Menejer PT. Sawit Mas Sejaterah (SMS) untuk di pangil dan tindak lanjuti. Oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lahat Sumatra-selatan sesuai dengan Undang - Undang RI Nomor 24 Tahun 2009
Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, Serta lagu kebangsaan. 

Jurnalis : Saroni

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama