Walkot Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2023




KOTA TEGAL , LIPUTAN 12 . COM - Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, menerima penghargaan Kategori Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2023 dari Majalah Keuangan TopBusiness,  di Dian Ballroom Lt. 11 Hotel Raffles Kuningan, Jakarta Selatan pada acara Top BUMD Awards 2023, Rabu (5/4/2023) sore.

Wali Kota menerima penghargaan tersebut atas penilaian yang dilakukan dan penentuan pemenang ajang _corporate rating_ TOP BUMD 2023 yang dilakukan berdasarkan wawancara dan penjurian.


Ketua Penyelenggara Top BUMD Awards 2023, M. Lutfi Handayani menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini, mendorong BUMD untuk meningkatkan peran dan kontribusinya dalam melakukan pembangunan di daerahnya. Peran penting tersebut diantaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja dan mampu menyerap tenaga kerja.

M. Lutfi Handayani mengucapkan selamat kepada semua yang memperoleh penghargaan, termasuk kepada Kepala Daerah selaku pembina BUMD, dengan dukungan dari pembina, BUMD akan menjadi lebih baik lagi. 


Ia berharap setelah mendapatkan penghargaan, akan tetap menjaga dengan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, sesaat setelah menerima pengahargaan menyampaikan terimakasih kepada majalah TopBusiness,  yang mempercayakan  Kota Tegal mendapatkan Top Awards 2023. Ia juga mengapresiasi PD. BPR Bank Pasar sehingga penghargaan ini pantas dan patut untuk diberikan kepada PD. BPR Bank Pasar.

"Saya berharap prestasi ini bisa dipertahankan  dan kedepan harus lebih baik lagi," harap Dedy Yon.

Dewan Pengawas sekaligus mantan Plt. Direktur PD. BPR Bank Pasar Kota Tegal,  Mohammad IIyas menyampaikan bahwa PD. BPR Bank Pasar Kota Tegal sebelum tahun 2020 tidak mencatatkan laba dan semenjak 2020 PD. BPR Bank Pasar Kota Tegal sampai tahun 2022 berhasil mencatatkan laba. Sampai pada tahun 2022 manajemen PD. BPR Pasar Kota Tegal mendapat penghargaan dua kategori, Penghargaan terkait Kinerja Keuangan, dan Kategori Kinerja Pelayanan. Penghargaan tersebut berdasarkan capaian rating laba.

Ilyas menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil, revitalisasi yang diinisiasi Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono.

Ilyas menyampaikan pada saat dirinya masih menjadi Plt. Direktur PD. Bank Pasar ada 3 point yang sangat signifikan dalam merombak PD. Bank Pasar dari sebelumnya tidak untung sampai dengan mampu mencatatkan laba.
Diantara yang dilakukan Wali Kota Tegal adalah dengan merombak managemen melalui langkah menyelenggarakan seleksi rekruitmen Direksi dan Dewan Pengawas, bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi UNDIP. 

Langkah kedua, sesuai dengan  PP 54 Tahun 2017, Lembaga Keuangan harus menyesuaikan bentuknya, ada Perumda atau Perseroda, sehingga PD. BPR Bank Pasar Kota Tegal menyesuaian ke PT. BPR (Perseroan Daerah). Melalui Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2020, dan brandingnya berubah dari PD. BPR Bank Pasar menjadi PT. BPR Bank Bahari, yang saat ini sedang berproses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meningkatkan status lembaga, dari Perusahaan Daerah menjadi PT. Perseroan Daerah serta melakukan penambahan modal untuk PD. BPR Bank Pasar.

"Jadi managemen sudah diperbaiki, lembaganya sudah diperbaiki lewat Perda serta penambahan modal. Tiga faktor inilah yang memberikan perbuahan besar PD. BPR. Bank Pasar," ujar Ilyas.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Tegal, Kelik Haryono yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa, semenjak adanya perombakan di PD. BPR Bank Pasar memang ada perubahan signifikan perolehan laba dari tahun-tahun sebelumnya.

Kelik berharap akan selalu ada peningkatan, apalagi menurutnya Wali Kota Tegal berharap nantinya PD. BPR Bank Pasar bisa membuka cabang di empat Kecamatan se Kota Tegal.

Kelik menambahkan bahwa sesuai dengan PP 54 Tahun 2017, selain perubahan  bentuk Lembaga Keuangan, perubahan bentuk dari Perusahaan Daerah ke Perseroan Daerah maka penambahan Modal nantinya akan ditambahkan Rp30 miliar, sehingga total modal BPR Bank Pasar ada Rp40 miliar. (Ag)






Tags : Pemerintah 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama