Walikota Subulussalam ,dan wakilnya belum lapor LHKPN.


SUBULUSSALAM, Walikota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, dan Wakilnya Drs Salmaza MAP, kabarnya, belum juga melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tahun 2022.

Berdasarkan penelusuran awak media ini di situs web LHKPN, Wakil dan Walikota Subulussalam terakhir melaporkan di Tanggal 31 Maret 2022/Periodik - 2021.
Terlihat, di Tahun 2021/Periodik 2020.

 Pimpinan tertinggi di Kota Subulussalam itu melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp. 4.252.960.000 (Empat Miliar Dua Ratus Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah). Sementara, Hutangnya tercatat sebesar Rp. 3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah).

Sementara itu, untuk di Tahun 2022/Periodik - 2021 tercatat sebesar Rp. 4.252.960.000 (Empat Miliar Dua Ratus Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), dan hutangnya tercatat Rp. 4.000.000.000 (Empat Miliar Rupiah).

Ditahun 2023/Periodik - 2022, Walikota Subulussalam, dilihat belum juga melaporkan harta kekayaannya. Serupa juga dengan Wakil Walikota Subulussalam ,Drs .Salmaza MAP, yang juga belum melaporkan harta kekayaannya, pada, Kamis, (6/4/23).

Tercatat, laporan harta kekayaan Wakil Walikota Subulussalam itu, di Tahun 2022/Periodik Tahun 2021 senilai Rp. 2.128.493.019 (Dua Miliar Seratus Dua Puluh Delapan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Sembilan Belas Rupiah), Hutangnya tercatat Rp. 38.987.262 (Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Enam Puluh Dua Rupiah). "M.yantoro"

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama