Sengketa lahan belum tuntas "warga kembali Demo".

lahat, liputan 12.
Aksi demo masyarakat yang terjadi beberapa waktu lalu, yang merupakan buntut dari sengketa lahan diduga belum tuntas di IUP PT Priamanaya Energi tepatnya di Desa Keban, Kecamatan Lahat kini mendapat tanggapan dari kuasa hukum Priamanaya Group

Dalam aksi itu warga meminta bantuan bupati Lahat untuk menyelesaikan perkara mereka. Yang menyebut lahan yang warga miliki dirusak bahkan dihancurkan.

Terkait hal itu, Kuasa hukum Priamanaya Group, Ferry Mahendra SH MH CLA dan Ahmad Kabul SH MH menjelaskan bahwa dalam aksi menyebut, pihaknya telah melakukan pengrusakan di lahan secara tendensius. Serta dikatakan mafia tanah.

” Padahal pihaknya telah, melakukan pembayaran dan ganti rugi lahan. Bila memang ada yang merasa bahwa lahan yang disengketakan tersebut ialah lahan yang sah. Maka siap ke jalur hukum, perdata hingga PTUN.,” Ucapnya

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa bila memang warga bisa menunjukan bukti kepemilikan yang sah. Maka pihaknya siap menyelesaikan permasalahan tersebut.

Lalu terkait mafia tanah, pihaknya siap mendorong agar kasus tersebut terungkap. “Agar permasalahan bisa segera selesai dan perusahaan bisa kembali bekerja secara normal,” bebernya.

” Karena adanya permasalahan dugaan sengketa lahan ini bila didiamkan bakal berlarut, maka selain perusahaan, masyarakat juga dirugikan.” Tutupnya

Jurnalis: rul

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama