RESKRIM POLSEK ULU MUSI UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN

Empat lawang, liputan 12.
Ungkap kasus tindak pidana pembunuhan"
Pls;338 KUHP pidana, oleh team unit Reskrim Polsek ulu-musi,kab Empat lawang,Sum-sel.
Tempat kejadian perkara(TKP)di jalan raya desa air klinsar,kecamatan ulu-musi,pada hari Jum'at tgl-14-april-2023.
Terlapor pelaku atas nama pelaku Bejo bin mirwan,umur 21 THN,desa air manyan,kecamatan paiker,kab empatlawang,sekarang sudah di amankan di Kapolsek ulu-musi dan dua rekan nya lagi atas nama (r)dan(j) masih di buru.

Sekitar pukul 09,00wib pada saat tersangka pesta minum-minuman keras di dekat sebuah masjid, di desa air klinsar mereka di tegur dan di usir oleh warga setempat, karena berbuat maksiat di dekat rumah Allah terus mereka pergi ke jembatan irigasi desa air klinsar kecamatan ulu-musi.

Bertepatan di situlah saudara korban(v dan p) datang langsung megambil minuman tersebut,kemudian saudara (j) merasa tersinggung dengan saudara(v dan p)langsung menantangnya, dan menusuk punggung saudara(v)bagian belakang kiri,dan saudara (g),(r),(b) langsung memukul saudara(p)setelah saudara(p)terjatu saudara(j)langsung menusuk saudara(p)Hinga terjatuh.

Setelah kejadian penusukan ini saudara(j,g,r)langsung melarikan diri degan sebuah motor roda dua sedangkan saudara pelaku (b)di tinggal di TKP dan tidak lama kemudian petugas Kapolsek ulu-musi datang ke TKP megamankan saudara(b).
Sedangkan korban di bawah ke salah satu rumah sakit di daerah Bengkulu.

Kronologis penangkapan pelaku pada hari ini sabtu,15 April 2023,jam 07,30wib.
Ketika ada informasi dari masyarakat pelaku yang terlibat dalam kasus penusukan ini saudara(g)sudah di amankan di Kapolsek ulu-musi.
             Jurnalis"Surya dilaga"

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama