Pasien Rujukan Warga Sukadana di Duga Ditolak RSUD Agoesdjam Ketapang



KAYONG UTARA , LIPUTAN 12 . COM - Dewi Lestari (35 tahun) terduga penderita penyakit saraf ditolak perawat jaga instalasi gawat darurat atau UGD Rumah Sakit Umum Daerah dr Agoesdjam Ketapang saat memeriksakan penyakitnya pada Selasa 25/04/23.

Alasan perawat rumah sakit karena Dewi Lestari dianggap sehat, tidak memiliki penyakit serius dan jika mau ke polli saraf harus menunggu sampai Selasa pekan depan. 

Paman pasien bernama Ilham menceritakan, keponakanya itu mendapat rujukan dari RSUD Sultan Djamaludin Sukadana KKU ke RSUD Agoesdjam Ketapang. Rujukan itu ke bagian polli penyakit saraf. 

"Sepengetahuan kami, tiap pasien itu saat berobat atau rujukan bise bawa ke UGD untuk diperiksa dulu. Sampai di UGD, kami nunggu hingga sejam lebih, keponakan saya belum juga ditangani oleh dokter, seperti diberi obat atau infus atau apelah. Malahan kami disuruh balek oleh perawat di UGD," beber Ilham, saat dihubungi Selasa malam, 25/04/23.

Mendapat jawaban dari perawat dan dokter jaga itu, Ilham melanjutkan, tetap meminta agar Dewi Lestari dirawat inap saja. 

Sambil melihat perubahan kesehatan jika dilakukan rawat inap. 

"Sudah kami minta rawat inap, tapi tetap dijawab pasien sehat, tidak ada penyakit," kata Ilham. 

Padahal katanya, kondisi Dewi Lestari sudah tidak baik-baik. Untuk berjalan saja sudah dipapah oleh suami pasien dan pakai tandu. 

"Berjalan saja sendiri udah ndak bise, udah menjerit-jerit kesakitan, masih dibilangkan perawat dan dokter itu sehat, gimane pandangan mereka itu," ketus Ilham. 

Kepala RSUD dr Agoesdjam Ketapang dr Feria Kowira saat dikonfirmasi mengatakan pasien sudah baik, dan bisa rawat jalan. 

Sedangkan tujuan rujukan itu kata Feria ke polli saraf bukan ke IGD. 

"Udah di crosscek ke kepala IGD. Pasien sudah ditangani, sudah disuntik dan diberi obat. Pasien dirawat jalan karena menurut dokter jaganya sudah baik dan rujukan pasien sebenarnya tujuannya ke polli saraf," jawab Feria, Selasa 25/04/23.(Muhammad)

Tags : Daerah 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama