MUHAMADIYAH BERPOTENSI BERBEDA DENGAN PEMERINTAH, SOAL 1SYAWAL 1444.H/2023.

Palembang, liputan 12.(19/4/23)
Di kutip dari beberapa Media, Kementerian Agama RI,akan melaksanakan sidang Isbat, besok, hari Kamis,20/4/23.untuk menentukan hilal 1syawal 1444.H.

Hal ini berbeda dengan organisasi Muhamadiyah yang berpotensi berbeda dengan Pemerintah soal jatuhnya hari Raya Idhul Fitri tahun 2023.
Hal ini terungkap dari keterangan dan pemberitaan beberapa Media tentang pernyataan Muhammadiyah yang memutuskan Idhul Fitri jatuh pada hari Jum'at,21 April 2023.
prof DR Syamsul Anwar.MA, ketua umum Muhammadiyah, mengatakan, meskipun Muhamadiyah berbeda dengan Pemerintah (Menag)dalam menentukan Idhul Fitri 1444.H, namun bukan berarti memutuskan tali silaturahmi antara Muhammadiyah dengan Nahdlatul ulama (NU) atau umat muslim lainya.
Dan berharap pemerintah memberikan ruang perbedaan dalam mengambil keputusan sesuai keyakinan muhamadiyah.
Hal senada juga di aminkan oleh ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI),KH . Cholil Nafis., bahwa Muhamadiyah dan NU,hanya berbeda cara penghitungan nya saja,tapi 1syawal tetap sama,dan untuk menjaga toleransi dan kerukunan antara dua organisasi agama terbesar di Indonesia, Cholil berharap kaum Muhammadiyah tidak melakukan acara open house, karena masih ada umat muslim yang berpuasa pada hari Jum'at (21/4).
"Dan sesungguhnya setiap muslim itu bersaudara "ujarnya.

Namun hal semacam ini,sering membuat satu polemik ditengah masyarakat,mengapa umarah (Pemerintah)dalam hal ini Menag,tidak dapat menjadikan perbedaan keyakinan menjadi satu keputusan.
Karena terkesan Antara Elite Muhammadiyah dan elite NU,kukuh pada pendapatan nya, Tanpa mempertimbangkan polemik masyarakat bawah.
Kalau hal ini, terus terjadi sepanjang tahun dalam penetapan 1 Syawal saja harus berbeda, bukan tidak mungkin semakin terlihat kesan ada satu beda keyakinan besar ditubuh organisasi Islam di Indonesia.
Yang semua itu hanya untuk konsumsi elite, namun membuat bingung umat.
Belum lagi masalah panitia zakat fitrah,harap harap cemas untuk mengakhiri batas waktu penerimaan zakat, sambil menunggu sidang Isbat Pemerintah.
Dan terganggu nya tradisi berlebaran bersama dikalangan masyarakat kecil.
Harusnya hal semacam ini menjadi perhatian serius elite dari organisasi keagamaan, dan pemerintah.(Menag)
Purwondo Palembang.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama