dua "OKNUM POLISI" di proses Propam, Karena diduga pelaku pencurian.

                      
Subulussalam(liputan 12).

Dua oknum anggota polisi ,Diduga melakukan pencurian terhadap timbangan sawit.
 Kedua Oknum polisi tersebut bertugas Polres Aceh Singkil.
 akibat perbuatannya , Oknum tersebut bakal berurusan dengan Propam polres setempat. 
Pasalnya, aksi pencurian terekam CCTV, saat mencuri timbangan duduk 100 kg di tempat salah satu usaha jual beli sawit ,di Desa Makmur Jaya, RW 1, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam ,pada Kamis (6/4/2023).

Pada saat berbuka puasa, Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebut namanya, kejadian itu bermula saat pemilik usaha jual beli sawit/RAM ,mencari-cari timbangan miliknya, karena tidak ada lagi terlihat di tempat biasa. “Karena curiga ia lalu memeriksa CCTV-nya, dan terlihat ada beberapa orang yang memasukkan  timbangannya ke dalam mobil,” ujarnya, Jum’at (7/4/202).

 warga tersebut menjelaskan bahwa pelaku pencurian berjumlah tiga orang, dua diantaranya adalah oknum anggota polisi Polres Aceh Singkil ,dan satunya lagi warga sipil. 

Sementara itu, secara terpisah, Kapolsek Simpang Kiri,.                        Ipda Hamonagan Berutu, saat memberikan informasi kepada media perihal dugaan pencurian timbangan sawit oleh oknum polisi, membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, Kasi Propam Polres Subulussalam yang menangani langsung kasusnya,” ungkap Kapolsek Simpang kiri. 

saat ini kedua oknum tersebut telah diserahkan Kasi Propam Polres Aceh Singkil. Untuk diproses. 
Dan informasi lebih lanjut  kasus ini telah ditangani langsung oleh kasi Propam ,tadi malam,” tuturnya singkat. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui identitas oknum anggota polres Aceh tersebut. "M.yantoro"

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama