Aktivitas Galian C. Cluster PT.Sukabumi Mineral.Tidak Memperhatikan dengan adanya kerusakan jalan dan lingkungan sekitar,Sehingga Dapat merugikan Pengguna Jalan.

Liputan12.com, Sukabumi - Warga masyarakat Keluhkan adanya Aktivitas Kendaraan Dam Truk yang mengangkut material pasir,batu galian C.yang mengakibatkan Jalan kabupaten yang baru selesai di bangun pada tahun 2022 yang berlokasi di Desa Cikadu kecamatan Palabuanratu kabupaten Sukabumi kembali rusak. Jum'at, 07/04/2023

Dengan dibangun nya jalan kabupaten ini pemerintah Kabupaten Sukabumi bertujuan untuk mempermudah akses transportasi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Cikadu, namaun akibat adanya aktivitas kendaraan Dum truk melebihi muatan.yang mengangkut 
material pasir,batu galian c.jalan tersebut kembali rusak.

 Zaen.Salah satu warga, kampung Gempol Desa Cikadu,mengatakan"Jalan kabupaten ini satu-satunya akses jalan yang sering di gunakan oleh warga untuk mengantarkan anak nya ke sekolah,ditambah aktivitas para petani yang menjajakan hasil panen nya.oleh sebab itu dengan adanya kegiatan galian C ini mengakibatkan jalan rusak.terangnya.
Di tambah lagi posisinya Tambang galian C cluster batu tersebut.di bawah nya pemukiman padat warga kampung Gempol,salah satunya dibawah rumah saya berada dekat.jelas sangat khawatir, dikala suatu saat terjadi hujan terus-terusan mengguyur,akan mengakibatkan terjadinya tanah longsor yang nantinya kampung Gempol yang padat penduduknya akan kena dampak nya."ujarnya.

Ia juga , berharap kepada pemerintah desa maupun pemerintah Kabupaten,untuk segera mengatasi keluhan warga dan juga kepada para penegak hukum,dari aparat kepolisian,dan maupun satuan polisi Pamong praja.agar secepat nya menghentikan dan menutup aktivitas para penambang galian C ini. kalau tidak segera di hentikan secepatnya maka, jalan yang selama ini di impikan oleh kami warga Desa Cikadu ,kembali rusak parah,"harapnya 

Sementara itu pihak pemerintah Desa Cikadu.Kaur Pem Hasan,mengatakan hal yang sama,Jalan tersebut baru selesai di bangun pada akhir tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi karena status jalan tersebut,jalan Kabupaten"jelasnya.

Saya sangat menyesalkan dengan adanya kegiatan yang lalu lalang kendaraan yang membawa muatan berat dari aktivitas penambang pasir,batu galian C. yang berdampak terhadap jalan kembali rusak,bergelombang dan berlubang karena tidak kuat menahan beban berat dari kendaraan yang mengangkut material pasir dan batu dari cluster PT.Sukabumi Mineral yang berlokasi di Cibalingbing."imbuhnya.

Menurutnya meski mengantongi izin,namun pihaknya Management PT.Sukabumi Mineral tidak ada komitment baik dengan pihak Desa maupun warga sekitar,dan tidak memperhatikan dengan adanya kerusakan jalan dan lingkungan sekitar,sehingga warga sekitar sangat dirugikan adanya aktivitas yang mengangkut pasir,batu galian C.yang mengakibatkan jalan mereka kembali rusak"ujarnya 

"Padahal dengan di bangunnya Jalan Kabupaten ini oleh pemerintah terkait,menjadi bagus tentunya, sangat di impikan masyarakat Desa Cikadu sejak dulu,khususnya bagi para pengguna jalan menjadi mudah.terutama untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Cikadu"jelasnya 

Dan kami juga menegaskan kepada pihak PT.Sukabumi Mineral untuk mempertanggung jawabkan penderitaan warga Desa Cikadu dan kerugian akibat jalan mereka yang sehari-hari di gunakan rusak parah.padahal ini sepenuh nya menjadi tanggung jawab penambang PT.Sukabumi Mineral,untuk segera si perbaiki."tegasnya.

Kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi khusunya Pihak Bina marga atau pihak Dinas PU,agar segera merespon keluhan warga masyarakat Desa Cikadu dan mengecek langsung ke lokasi jalan yang rusak,di sebabkan oleh mobil Dum truk yang mengangkut material pasir,batu Galian C PT.Sukabumi Mineral"pungkasnya 

(Pewarta.Ajid)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama