Tumpukan kayu yang ada desa mulia Karta, kec matan hilir Selatan Ketapang di duga ilegal

Ketapang Kall-bar Liputan 12 com.
Dari hasil.pantauwan  awak media 29/3/2023 tumpukan kayu yang berada di desa mulia Karta, kec, matan hilir Selatan kab, ketapang, Kalimantan barat,  Di duga ilegal dan tak jelas perizinan nya.

"Saat di konfirmasi terkait izin dari tumpukan kayu hasil olahan  tersebut,  pemilik usah tersebut, yang akrab di panggil Mak haji.menjelaskan bahwa kita punya izin dan legalitas perusahaan yang jelas ucap.ucap nya kepada awak media.

"Namun faktanya kalau memang itu izin  tempat penampungan kayu (TPK) 

Mengapa izin yang di keluarkan dinas terkait  izin industri perajinan kayu.

Sedangkan yang di kelola tempat penampungan kayu (TPK)  bukan industri atau kerajinan kayu.

Tentu menjadi tanda tanya
Izin pengerajin kayu sedangkan usaha nya tempat penampungan kayu.

Seakan-akan tidak sesuai antara izin dan usaha yang di kelola.

"Di duga kuat itu kayu hasil jarahan ilegal. Yang tak jelas asal usulnya.


Ibrahim/Bujang

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama