Stop PERS

Kami selaku pimpinan redaksi Sugeng Prasetyo dan Direktur Utama PT detik Surya Indonesia Son Haji dengan ini menyatakan bahwa wartawan kami yang bernama Basyaruddin yang tercatat di kartu Pers sebagai kabiro Lampung dengan ini menyatakan bahwa mulai saat ini per tanggal sabtu 18 Maret 2023 menyatakan untuk Stop Pers dan mulai saat ini dia bukan lagi wartawan liputan 12 yang bernaung dalam PT detik Surya Indonesia karena:

1. Oknum tersebut tidak mempunyai etika dan sopan santun terhadap pimpinan redaksi dengan menggunakan kata-kata tidak sopan atau kata-kata kotor mencaci yang seharusnya itu tidak boleh dilakukan
2. Melakukan pengancaman secara lisan kepada pimpinan redaksi
3. Tidak mematuhi mekanisme yang sudah diatur oleh perusahaan dengan menghasut kebijakan dari staf redaksi

Dengan ini kami menghimbau kepada instansi, lembaga, kantor pemerintahan yang selama ini bekerja sama dengan wartawan yang bernama Basarudin agar diketahui bahwa kami tidak lagi memberikan hak pers kepada orang tersebut, dan jikalau nanti ada sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi kepada dinas terkait atau instansi terkait yang selama ini bekerja sama dan berhubungan dengan wartawan atas nama Basarudin kami pimpinan redaksi liputan dan direktur PT detik Surya Indonesia  tidak bertanggung jawab atas semua masalah-masalah yang dibuat oleh oknum tersebut
Berikut surat keputusan stop pers yang bisa kita keluarkan dan ditandatangani oleh 
Direktur PT detik Surya Indonesia : Son Haji 
Staff redaksi liputan 12 :Taufik
Hormat kami pimpinan redaksi :Sugeng Prasetyo




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama