Sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lahat,

liputan .12.com.Lahat,
 Dengan penggugat Imanullah, anggota DPRD Lahat yang telah dipecat dari Partai Gerindra. Lalu tergugat DPC Gerindra, DPD Gerindra, DPP Gerindra, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lahat, dan KPUD Lahat. Kemudian turut tergugat, Bupati Lahat dan Gubernur Sumsel.Kamis (16/3/23) 

Dalam sidang perdana itu, Majelis Hakim dipimpin langsung oleh Ketua PN Lahat Reynaldo Tobing SH HH, didampingi Diaz Nurima Sawitri SH MH, Maurits M. Ricardo Sitohang, S.H. Dengan agenda pemanggilan penggugat dan para tergugat serta turut tergugat.
"Sidang pertama. Belum ada upaya mediasi karena para pihak belum lengkap, Tergugat 6 KPUD Lahat, dan Tertugat 1 Bupati dan Turut tergugat 2 belum hadir. Jadi dipanggil lagi," ujar Humas PN Lahat, Diaz Nurima Sawitri SH MH.
Dijelaskan kuasa hukum pengggugat Imanullah anggota DPRD Lahat, Reza Khaidir SH dan Royke Marsada Takwa SH. Bahwa klien kami adalah kader Partai Gerindra dari tahun 2013, dan turut sukses membesarkan Partai Gerindra. 

Lanjutnya bahwa kliennya, telah menerima surat pemberhentian dari Partai Gerindra. Atas hal tersebut kliennya sangat kaget. Karena tidak pernah diminta klarifikasi padahal klarifikasi tersebut diwajibkan dalam anggaran dasar partai
"Atas hal tersebut klien telah menempuh jalur hukum yaitu mengajukan gugatan ke mahkamah partai dan PN Lahat5,"ujar Reza Khaidir SH.

Bukti sukses kliennya, membesarkan Partai Gerindra adalah telah dua periode menjadi seorang anggota DPRD Kabupaten Lahat. Peng32angkatan anggota DPRD dalam hal ini adalah DPRD kab/kota berdasarkan SK dari 333. Maka jelas pemberhentiannya juga wajib dari gubernur.

"Selama proses upaya hukum ini berjalan dan berketetapan hukum maka Klien tetap sebagai anggota Dewan aktif," tegasnya.
Sementara Ketua Pertai Gerindra DPC Lahat, Gaharu menegaskan. Bahwa Imanullah telat dipecat dari partai. Sedangkan untuk gugatan ke PN Lahat, merupakan halbwajar bila tidak menerima. Dari Partai Gerindra Lahat juga telah menyiapkan pengacara. "Silahkan saja bila ada gugatan, yang jelas kita siap dan Imanullah telah dipecat," ungkapnya.

Teks foto Sidang Perdana Gugatan PMH dengan agenda pemanggilan pihak penggugat dan tergugat

Herawan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama