POLRESTA PALEMBANG, menghimbau "orang tua peduli anak".

Palembang, liputan 12 (28/3/23)

Bulan Ramadhan adalah bulan suci bagi pemeluk agama islam,yang mayoritas di kota Palembang.
Beramal dan beribadah adalah salah satu kewajiban dibulan puasa,tidak hanya menjalankan puasa, tetapi melakukan ibadah lainya juga mendapatkan pahala yang besar, sholat wajib,dan sholat sunah tarawih,bertadarus, bersedekah dan lain sebagainya,lazim dilakukan dibulan yang paling mulia.

Namun ternyata muncul fenomena di kalangan anak anak dan remaja, melakukan kegiatan yang terlarang dan membahayakan jiwa, sehingga justru menodai kesucian bulan Ramadhan.
Nongkrong ditempat yang tidak penting, minum minuman keras, tawuran,perang sarung, membakar percon,begal dan lain lain, justru dilakukan marak di bulan Ramadhan.

Untuk itulah jajaran POLRESTA PALEMBANG, menghimbau dan menerapkan aturan, agar orang tua menyayangi anak dengan tidak mengizinkan anak atau remaja tidak keluar rumah setelah pukul,22.00wib.
Agar tidak menjadi pelaku,atau menjadi korban dari kejahatan jalanan yang sedang marak terjadi.

Dan polisi'akan bertindak tegas dalam hal ini bila tidak di indah kan.
Bila tertangkap, dan kedapatan membawa sajam,maka anak tersebut akan dikenakan pidana, bila berkendara tanpa surat surat kendaraan lengkap maka, akan diserahkan ke satlantas untuk dikenakan tilang,bila anak anak tertangkap tawuran maka pihak orang tua akan dipanggil dan membuat pernyataan dari RT,lurah,dan camat,dan pelaku tawuran akan ditahan 2x24jam.

Hal ini dimaksudkan selain efek jera,tapi juga untuk menjamin umat muslim dalam menjalankan ibadah ramadhan, dapat dengan tenang, nyaman dan aman.dan menjaga kondisi warga masyarakat lainya, kondusif,tanpa gangguan keamanan.

Memang untuk hal kejahatan jalanan baik itu yang dilakukan oleh orang dewasa, ataupun anak anak, polisi harus bertindak tegas, agar tercipta Kamtibmas Yang baik (Purwondo Palembang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama