Penebangan Pohon Mahoni Di jalan Cigaru Di Duga Belum Mengantongi Ijin.(ILEGAL)

Liputan12.com, Sukabumi -Melakukan Investigasi keduakalinya Team media dititik lokasi penebangan pohon mahoni di Cigaru perkebunan teh, Desa Kertajaya,Kecamatan Simpenan - Sukabumi Jawa Barat,bahwa di lapangan kurang menempuh prosuder / Ilegal secara surat koordinasi dengan Pemdes setempat

Peran investigasi pada eksekusi yaitu dugaan kurang menempuh prosuder dalam koordinasi, dengan kades setempat secara surat (resmi). jelasnya di investigasi pertama team media didapat temuan temuan yang disinyalir ada oknum tertentu, investigasi lapangan pada Minggu (19/03/2023) mendatangi kantor desa kertajaya kebetulan bertemu pangsung dengan kades kertaja Asep yusnandar 

Pemdes Kertajaya Menyesalkan Adanya Eksekusi Pohon Mahoni Berdiameter Besar di Wilayahnya Harusnya di Bangun Koordinasi terlebih dahulu.

AsepYusnandar kades Kertajaya angkat bicara mengenai izin penebangan pohon mahoni besar di bahu jalan nasional di perkebunan teh Cigaru tersebut 
"Secara resmi saya memang ada permohonan kepada pihak bupati tapi titik pohon bukan yang itu, pohon yang kemarin ada berita itu di wilayah pal tiga Cigaru itu sama sekali tidak ada kordinasi dengan pihak kami dan itu bukan permohonan kami bersurat langsung terhadap balai dinas P.U,"ucapnya

"Karena yang memang kami permohonkan adalah di permukiman warga memang pohonnya sudah lapuk pohonnya dan sangat berbahaya sekali bagi warga yang di permohonkan oleh kami, mengenai kejadian yang kemarin mohon maaf pada kenyataan dan faktanya siapa dinas terkait yang kordinasi dengan saya?siapa mendatangi saya?siapa yang menemui saya?," Tegasnya

Saya tahunya itu adalah pohon tumbang oleh angin atau hujan sehingga dilaksanakan eksekusi oleh Dinas terkait , itu yang kami ketahui, Oleh karena itu saya sangat menyesalkan dengan adanya perkataan pihak petugas Dinas terkait di lapangan bahwa sudah ada kordinasi dengan pihak desa.sambungnya lagi.

Asep yusnandar membeberkan pagi fakta yang sebenarnya dan merasa tersinggung dengan kejadian tersebut 

Apalagi mereka mengatas namakan adanya permohonan masyarakat dari pemerintah desa Kertajaya itu sama sekali tidak benar, yang pernah kami mohon lewat surat permohonan resmi dari pemerintah desa kertajaya kepada pak bupati bukan titik itu, sedangkan keyataanya titik yang dipermohonkan pohonya masih tetap berdiri sampai saat ini . sangat saya menyesali dan sangat terheran-heranlah saya merasa tidak pas dari informasi itu," 

Kades juga menyayangkan kalau kayu dari hasil penebangan pohon mahoni yang berdiameter besar itu di komersilkan 

"Sehatusnya kalau memang ada yang mau memanfaatkan kayu tersebut harus melayangkan surat permohonan lagi secara resmi kepada pihak terkait atau yang berwenang .jangan asal ambil aja apalagi pohon mahoni tersebut sudah usia puluhan tahun waktu saya masih kwcil juga pohon itu sudah ada malah sama masyarakat sering di sebut mahoni mayit , karena konon katanya waktu itu ada mayat orang gila yang meninggal d dalam lobang pohon mahini yang sebesar angkot itu.pungkasnya

Haji ujang warga yang mempunyai warung di sekitar lokasi penebangan pohon tersebut juga membenarkan adanya kejadian tersebut.

Memang benar pohon tersebut di tebang oleh petugas,bukan tumbang karena angin kejadiannya pada hari kamis siang tgl 16/3/2023 dan mengakibatkan kemacetan panjang.

Sehingga arus lalu lintas pun akhirnya di alihkan oleh petugas kw jalan perkebunan yang ada di bawah itu .kata ujang sambil menunjuk ke bawah

Saya juga sempat heran kenapa pohon tersebut yang di tebang karena ada yang lebih parah yang seharusnya bisa di tebang seperti pohon yang ada di sebelah kanan warungnya,pohonya sudah lapuk,sebagian nya sudah keropos dan berada di pinggir jalan sekali sehingga pernah ada beberapa kejadian motor dan mibil yang menabrak pohon tersebut.pungkas ujang

Tim juga sempat mendatangi kantor PPK 2.3 Balai besar wilayah kalan Nasional Dki dan Jabar yang berlokasi di desa cidadap ,tim melihat adanya setumpuk kayu hasil penebangan yang di lakukan pada hari Jum,at Kemaren tangga 16 Maret 2023 tidak menemukan barang bukti Kayu tersebut.

Reporter.Ajid

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama