Pelaku penganiayaan anak panti, ditahan polisi.

Liputan12.com
Palembang, liputan 12 (1/3/23)
Pelaku penganiaya an yang terjadi terhadap 18 orang,anak panti asuhan Fisabilillah Al amin,yang berada di kawasan 3 Ilir Palembang, akhirnya ditahan polisi.

Hidayatullah (40),pelaku penganiaya an,diduga mengalami gangguan jiwa,dan bersifat tempramental. 

Hanya karena kesalahan, atau masalah kecil,anak panti menjadi tempat pelampiasan, kemarahan nya

Tidak hanya kekerasan verbal,tapi juga kekerasan fisik,yang menimbulkan trauma mendalam pada anak penghuni panti.

Polresta Palembang, bekerja sama dengan dinas kesehatan memeriksa kejiwaan Pelaku,dan mengejutkan ternyata pelaku juga mengidap HIV/Aids,dan terganggu kejiwaan nya, untuk memastikan para penghuni tidak tertular, dinas kesehatan memeriksa semua penghuni panti termasuk 39 anak panti,yang ternyata aman dan tidak ada yang tertular.

KOMBESPOL Muhammad Ngajib, selaku Kapolresta Palembang, menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius,dan pelaku saat ini di tahan di tempat khusus,dan memeriksa kejiwaan Pelaku,tegas Kapolresta.

Dan semua penghuni panti yang mengalami kekerasan,sudah di rawat dan diperiksa di RS Bhayangkara Palembang.

Sedangkan anak anak panti sudah dipindahkan ke panti sosial milik pemerintah kota,yang berada di jalan sosial Palembang.

Sontak peristiwa yang viral di medsos itu menjadi perhatian semua pihak termasuk pemerintah kota Palembang, dengan hadirnya Wawako, Fitri agustinda,juga sekda kota Palembang,Ratu dewa atas permasalahan tersebut.(Purwondo Palembang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama