Makor Sumut Demo Dana KelurahanHumas LAI Sumut: Camat Medan Amplas Harus Transparan



Teks Foto:
Suasana demo mahasiswa di kantor Kecamatan Medan Amplas. 


LIPUTAN12.COM, MEDAN - Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Makor-Sumut) untuk kedua kalinya melakukan aksi damai ke kantor Camat Medan Amplas pada Rabu siang, (29/3/2023) dengan tuntutan meminta penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek Dana Kelurahan tahun anggaran APBD 2022 di seluruh Kecamatan Medan Amplas. 

Marjan Fata Harahap sebagai kordinator aksi menyampaikan orasinya tentang dana Kelurahan pada Triwulan I-IV betul-betul kita awasi, sebab diduga kuat pekerjaan yang menggunakan dana Kelurahan se- Kecamatan Medan Amplas itu kurang diawasi oleh Muspika sehingga ditemukan adanya pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek sebagaimana mestinya. 

Selanjutnya Makor Sumut meminta kepada Walikota Medan agar mengevaluasi Camat dan Lurah karena kurangnya pengawasan terhadap dana Kelurahan yang lebih kurang Rp.1.500.000.000,00 milyar per Kelurahan tahun anggaran APBD 2022. 

Mereka juga mempertanyakan kepada pihak Kecamatan kenapa proyek pekerjaan dana Kelurahan yang ada diberikan kepada pihak ketiga. Karena menurut peraturan dan ketentuan berlaku, seharusnya penggunaan dana kelurahan tersebut dikerjakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang berdomisili di Kecamatan Amplas. “Apa guna di bentuknya Pokma,” tanya salah satu mahasiswa. 

Para Pendemo akhirnya ditanggapi Kasi Trantip Kecamatan Medan Amplas Alwendra Barus. Menurut dia camat tidak sedang di tempat, karena sedang mengikuti rapat bersama Wali Kota Medan sekitar jam 11:30 Wib. 

Mendengar jawaban itu, mahasiswa menduga kalau Ibu Camat tidak berani menanggapi langsung aspirasi mahasiswa. Padahal dalam aksi pertama sekretaris Camat sudah menyampaikan hal serupa, kalau Camat sedang rapat. Mahasiswa juga berjanji akan melakukan aksi demo kembali sampai aspirasi ini ditindaklanjuti dan mendapat jawaban pasti dari Camat Medan Amplas.

                        Teks Foto Adha

Sementara Humas DPD BPAN LAI Sumut, Ahmad Adha meminta Camat Medan Amplas transparan dengan kebijakan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku sebagai satuan kerjanya Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

“Mestinya Camat Medan Amplas sudah dapat menjelaskan secara transparan penggunaan dana kelurahan se Kecamatan Medan Amplas, karena demo ini yang kedua kalinya,” pungkas Ahmad Adha. (tim PR) 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama