KEJATI SUMSEL:Angkut dua Kardus Dokumen dari kantor KONI SUMSEL.


Sumsel,, liputan.12.com.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di kantor Koni Sumsel, barang yang diamankan 2 boks dan dua kardus besar berisikan berkas dokumen terkait penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel, yang sudah berjalan sejumlah saksi diperiksa penyidik Pidsus Kejari Sumsel.

Tidak hanya memeriksa dokumen berkas, belasan petugas penyidik Pidsus Kejati Sumsel turut memeriksa beberapa unit komputer pada ruang Keuangan lantai II Gedung KONI Sumsel Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (30/3/2023) 

Penggeledahan dikantor  KONI Sumsel langsung dipimpin oleh Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Khaidirman SH MH.

Penggeledahan yang telah dimulai sekira pukul 10.00 WIB pagi ini diketahui sebagai rangkaian kegiatan penyidikan dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel telah memanggil dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik baik penyidik Pidsus Kejati Sumsel ataupun pengurus KONI Sumsel belum bisa dikonfirmasi, dikarenakan masih dalam proses penggeledahan oleh tim penyidik.

(tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama