Kades Cimaja Angkat Bicara.Terkait Usaha Pembuatan Arang Kayu,Yang berdampak Terhadap Lingkungan Sekitar Dan Surfing Bertaraf Internasional.

Liputan 12"Sukabumi- Untuk pembuatan Arang dari Kayu mempunya prospek yang baik untuk  di kembangkan.tetapi para pengrajin Arang kayu masih mengabaikan masalah Lingkungan Sekitar,apalagi  produksinya di tempat Wisata Surfing Bertaraf Internasional.

Sehingga masyarakat sekitar  banyak mengeluhkan dengan adanya produksi Arang Kayu yang berlokasi di Kampung Cibiuk,RT 01/ RW  01,Desa Cimaja Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.


Produksi Arang kayu ini sudah  berlangsung berbulan-bulan lamanya.  belakangan ini sering di keluhkan warga setempat,Selain Bikin Polusi Terutama Izin Lingkungan perlu di pertanyakan.


Dari Pantauan Awak Media Liputan 12, Salah satu warga masyarakat bernama Sopiah beralamat di kampung Cibiuk RT 01 RW 01 desa Cimaja kecamatan Cikakak kabupaten Sukabumi Saat di temui di rumahnya.Rabu.(15/03)2023.  

menyampaikan keluhannya."Saya sebagai warga masyarakat Cibiuk RT 01 RW 01 yang tinggal tidak jauh dari aktivitas pembuatan arang dekat pantai. tempat olahraga Surfing para wisatawan lokal maupun internasional. 

Dengan adanya  kegiatan ini bikin Polusi, yang disebabkan oleh aktifitas pembuatan arang dekat tempat tinggal saya ini,"tuh pak disini juga terlihat,sambil bu Sopiah menunjukkan ke tempat pembuatan produksi arang dekat pantai tersebut"paparnya 

Lebih Lanjut lagi sopiah menegaskan
"saya merasakan dampaknya ada asap pembuatan arang tersebut menimbulkan pedih dimata, apalagi kalau malam sesak nafas,di tambah  keadaan Suami saya Baru selesai menjalani Operasi pulang dari rumah sakit.Berbernya 


Anak saya juga suka batuk- batuk  kalau malam asapnya pak mengganggu kesehatan kami masyarakat Cibiuk dan sekitarnya terbawa angin mungkin kemana-mana asapnya juga, apalagi kalau malam pembakaran asap semakin terasa asapanya ke hidung dan pedih dimata karena asap,"keluhnya.

"Harapan saya ya pak,minta kepada pemerintah terkait agar pembuatan arang dekat pantai Cimaja ini segera si tutup, karena bisa membahayakan buat kesehatan kami semua ,"pungkasnya.

Masyarakat setempat pemerhati lingkungan bernama Ade Rabig juga mengomentari adaya pembikinan produksi arang kayu tersebut

Saya tegaskan karena ini tidak ada tandatangan di setujui pak kades Cimaja maka dalam hal ini jangan ada lagi pembutan produksi arang di sini apalagi ini wilayah dilewati turis yang berselancar atau lokasi surfing internasional,dengan sangat saya minta tidak boleh ada lagi pembakaran kayu  yang dibikin arang ditempat wisata pantai Cimaja yang tepatnya di kampung Cibiuk Cimaja  ini ya,"tandasnya


"Terkait dengan keindahan pantai Cimaja ini yang sudah terkenal sampai ke dunia internasional  tolong dijaga keasrian alamnya jangan sampai ada pencemaran lingkungan seperti ada produksi pembuatan arang dekat pantai Cimaja ini ,sehingga asapnya dikeluhkan oleh wisatawan asing dan adanya pencemaran udara di wilayah turis ini juga pencemaran yang lainnya berakibat akan menurunkan datangnya turis kesini," paparnya. 


"Saya berhap kepada pemerintah bila aktivitas yang menyebabkan tercemarnya pantai ini baik udaranya maupaun lautnya tolong segera antisipasi jangan sampai berdampak negatif buat masyarakat setempat juga turis yang datang,"tandasnya


Saat di konfirmasi melalui telpon seluler Kepala Desa Cimaja Wahyu Cakraningrat mengatakan "Dari awal dirinya tidak pernah memberikan izin apalagi menandatangani untuk adanya pembuatan produksi arang dekat pantai Cimaja ini,alasan saya tidak mengijinkan karena daerah itu termasuk kawasan penunjang pariwisata terutama kawasan untuk wisata selancar yang bertaraf internasional.paparnya

Saya akan memanggil semua warga yang membubuhkan ijin tetangga terhadap pengrajin arang tersebut mulai RT.01  /  RW 01 kampung Cibiuk ini.tegasnya

saya riskan dengan kelakuan mereka ini apalagi yang tercemar  ini tempat yang setiap harinya selalu dilalui para turis,saya sudah melayangkan surat kepada Polisi Pamong Praja yang bertugas di  kecamatan Cikakak.

Tidak hanya  polisi Pamong praja kecamatan saja  saya layangkan surat,kepada Satuan  Polisi Pamong Praja kabupaten Sukabumi saya sudah layangkan.sudah berbulan-bulan lamanya tidak ada tindakan dari  penegak perda Kabupaten.ada apa?

 jelas-jelas ini asap berbahaya bagi kesehatan masyarakat juga turis yang datang ke lokasi Surfing di pantai Cimaja ini,"pungkasnya
.Ajid

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama