KOTA TEGAL , LIPUTAN 12 . COM - |Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal M Ismail Fahmi mengakhiri klarifikasi kepada kepala sekolah SMPN13 Kota Tegal kaitan dengan pungutan yang dibebankan pada siswa/siswi didiknya yang tidak mengikuti tugas tambahan sekolah, Selasa (21/2/2023).
Ditemui diruang kerjanya, M Ismail Fahmi menyampaikan, untuk SMP13 Kota Tegal serta sekolah lain yang ada di kota Tegal, dilarang memunguti anak didiknya berupa uang, apalagi bilamana pihak tenaga pendidik akan memberikan sanksi kepada siswa/siswinya.
“Saya kemarin sudah memberikan peringatan kepada Kepala SMPN13 kota Tegal, agar dalam memberikan sanksi pada anak didik yang tidak mengikuti pelajaran tambahan, supaya sanksinya lebih bersifat edukatif serta edukasi, jangan sampai ada pungutan uang lagi” tegas Ismail fahmi.
Fahmi mengingatkan, jika hal serupa terjadi atau masih melakukan pungutan dengan uang, seperti awak media laporkan, Ia menegaskan, akan yang turun langsung kesana memberikan sanksi tegas kepada sekolah. Dirinya juga berharap hal itu kejadian terakhir dan tidak terulang lagi dikemudian hari. (Ag)
Tag : Pendidikan
Posting Komentar