Insentif bikin resah RT dan RW.

Palembang liputan 12 (18/2/23)
Terkait insentif RT dan RW SE kota Palembang untuk bulan Desember 2022, dan Januari 2023 di kota Palembang, sempat menjadi perbincangan dikalangan RT dan RW.
Hal ini juga sempat di pertanyakan dalam acara MUSRENBANG KECAMATAN SUKARAMI,yang berlangsung di gedung BAPELKES provinsi Sumatra Selatan beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatan konfermasi kepada Camat Sukarami,M.Fadli, melalui WhatsApp , beliau menjelaskan, pihak nya sangat merespon dan berusaha untuk menyampaikan hal mengenai insentif tersebut, namun untuk hal pencairan memang bukan menjadi ranah dan kewenangan pihak kecamatan,atau kelurahan, namun hal ini terkendala di BPKAD,yang memang belum bisa di realisasikan.
Soal dugaan insentif Desember dibayarkan di awal tahun yang baru, bukan untuk mengurangi anggaran dua belas bulan,menjadi sebelas bulan,namun memang begitu adanya,tapi insentif itu pasti masih akan di bayar kan sesuai hitungan.
Bahkan hal ini sudah di konferensi kan juga kepada DPR Kota ,dan senada dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak kecamatan.
Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi atau informasi kepada RT dan RW, sehingga mereka merasa perlu mempertanyakan kejelasan hal tersebut,apalagi akan memasuki tahun politik,hal apapun bisa di jadikan issue apalagi gampang diprovokasi.
Untuk itu,pihak Kecamatan dan DPR berharap kepada RT dan RW, untuk bersabar , tenang,dan jangan gampang di provokasi, tetap bekerja sesuai amanah yang diberikan Warga untuk membantu melaksanakan program pemerintah sesuai tupoksi sebagai RT dan RW.
Agar dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 nanti, keadaan tetap terjaga, aman dan kondusif.(Purwondo Palembang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama