Liputan12.com
Cirebon- Liputan12|| Terkait dengan santernya pemberitaan media online beberapa waktu lalu terhadap Ketua PGRI Klangenan Kabupaten Cirebon, Bahrudin mengundang awak media untuk melakukan klarifikasi serta duduk bersama di kantor Korwil Klangenan, Kamis 16/02/2023.
Klarifikasi Dugaan pungli Ketua PGRI klangenanan di hadiri dua awak media, Ketua PGRI klangenanan Bahrudin, Ketua K3S Sukardi, Korwil Hj. Suhertin, Kepala SDN 2 Serang Sudarja, Abidin Sekertaris k3s dan Mukyani perwakilan PGRI Kabupaten ikut hadir dalam klarifikasi dugaan pungli.
Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru Honor itu tidak benar adanya, karena Ketua PGRI Klangenan tidak tau menauh persoalan pindah dapodik apa lagi sampai meminta uang sebesar Rp. 1.500.000,- apa yang tertuang dalam pemberitaan media online.
Proses perpindahan dapodik Guru Honor Ketua PGRI Bahrudin yang juga merupakan pengawas Sekolah, dirinya hanya menerima berkas yang sudah di tanda tangani Kepala Sekolah SDN2 serang, karena berkas masih ada yang belum di tanda Tangani Kepala SDN2 Serang, maka Bahrudin mengembalikan berkas tersebut agar mendatangi Kepala Sekolah kembali.
Sang Guru Honor mendatangi kepala SD menyerahkan berkas dan di periksa kembali, Entah perintah siapa dalam map berkas ada sebuah ampun dan di tanya ini apa dan buat apa "ujar kepala Sekolah" lalu di jawab buat syukuran ikhlas pak, bukan pihak sekolah apalagi ketua PGRI klangenanan tidak pernah meminta uang kepada guru honor, jelas salah paham hingga uang itu di kembalikan biar tidak dugaan pemerasan terhadap guru honor, makanya uang tersebut dikembalikan lagi.
Hal ini di duga kaya ada jebakan karena kenapa selang berapa jam kemudian chating wa tersebar kemana mana di antaranya ke Kadis, Sekdis, Kabid dan Dewan bahkan ke awak media, seolah olah pihak sekolah meminta uang ke pada guru honor pindah dapodik. Ujar kepala SDN 2 Serang
Hal senada di benarkan Sekertaris PGRI kabupaten Mukyani saat di temui Ketua PWRI DPC Kabupaten Cirebon, di Sekretariatan gedung PGRI Cirebon, bahwa apa yang terjadi di SDN2 Serang hanya kekeliruan dalam mencerna chating yang sengaja di sebar oknum internal PGRI, dimana sesungguhnya bukan pungli itu hanya ke inginan guru honor sebagai bentuk syukuran.
Lanjut Mukyani, disini ketua PGRI tidak tau apa apa, apa lagi melakukan pungutan sebesar apa yang tertuang dalam pemberitaan, karena pemberitaan beberapa hari lalu membuat sontak diri ketua PGRI klangenanan.
Harapan sekertaris PGRI kabupaten Mukyani, dengan klarifikasi dan duduk bersama semuanya jelas dan bisa di jadikan berita seimbang, serta bisa mengembalikan nama baik ketua PGRI Klangenan apa lagi notabene Bahrudin Pendais. Pungkas Mukyani.
Tarya
Posting Komentar