Pengacara Hukum Korban kecewa dengan kapolsek patumbak, KOMPOL. FAIDIR CHAN, S.H., M.H.

Liputan12.com
LP:B/849/2022 tanggal 08 _12_2022 An. Rules Sianipar. 

Dalam LP klien kami mengalami kulit Kepala koyak dan badan korban membiru lantaran dipukul pakai kayu oleh beberapa terlapor. 

Lanjut pengacara hukum korban, Luaha F., SH. yang kecewanya bukannya terlapor pengeroyokan di tangkap malah terlapor diijinkan membuat laporan polisi Polsek itu juga. 

Jadi kami sebagai Pengacara Hukum, Luaha F., SH. korban mendapat confirm dari AKP. RIDWAN kanit reskrim Polsek Patumbak, pelapor dan terlapor melaporkan SPK Polsek yang sama maka ada permintaan gelar perkara di polrestabes medan supaya salah satu LP di limpahkan di polrestabes medan tapi sampai hari ini belum turun hasil gelar. 

Dugaan kami sebagai PH korban ada unsur dilama-lama kan proses oleh oknum Polsek Patumbak. 

Kami sebagai pengacara Hukum korban jika proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan maka kami akan ambil selanjutnya DUMAS di Polda Sumatera Utara, ucap PH. 

FEL/TIM

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama