Liputan12.com
Mesuji liputan12.com
Senin 19 Desember 2022 berawal dari pemberitaan terdahulu kepala SMP 20 tentang pungli yang di lakukan kepala sekolah SMP 20 dengan judul .... beberapa saat yang lalu, kemudian kepala sekolah meblokir nomor Wastapp salah satu media, selang beberapa hari kemudian kepala sekolah membuka kembali blokiran Wastappnya,
Lebih lanjut kepala sekolah menghubungi salah satu awak media yang di blokir Wastapp nya lalu mengajak pertemuan dengan awak media di Alun-alun simpang pematang,
Lebih lanjut setelah pertemuan dengan kepala sekolah SMP 20 kemudian kepala sekolah meminta maaf kepada media karena telah meblokir nomor wastapp salah satu dari awak media
sambil menyodorkan satu lembar amplop kepala sekolah yang perkiraan amplop tersebut berisi uang suap karna berkata ini bapak bapak sebagai tanda terimakasih saya kepada bapak bapak,
Kepala Sekolah SMP 20 bukan tanpa sebab mencoba menyuap awak media, beberapa saat yang lalu beredar berita tentang tindakan pungli di sekolah SMP 20 tersebut bahkan sudah diatur didalam permendikbud nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan sumbangan buaya sekolah
Ditambah peraturan pemerintah(PP) nomor 17 tahun 2010
Melakukan tindakan suap bukanlah tindakan yang baik diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap (UU tindak pidana suap) yaitu tindakan memberikan uang atau barang atau bentuk lain dari pemberi suap kepada penerima suap yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima suap atas kepentingan sipemberi suap
Liputan12.com
Um
Posting Komentar